situasi: Kejahatan yang dihukum oleh pembalasan dendam

Elemen-elemennya: seorang pembalas dendam dan seorang penjahat.
A1 Pembalasan dendam dari orang tua yang terbunuh atau nenek moyang.

A2 Pembalasan dendam dari anak yang terbunuh atau keturunan.

A3 Dendam atas anak yang diperlakukan tidak hormat.

A4 Pembalasan dendam atas istri atau suami yang terbunuh.

A5 Pembalasan dendam karena (usaha) memperlakukan istri dengan tidak hormat.

A6 Dendam karena kekasih gelap terbunuh.

A7 Dendam karena teman terluka atau terbunuh.

A8 Dendam karena saudara perempuan yang digoda/diperkosa.

B1 Dendam karena luka yang disengaja, atau percekcokan.

B2 Dendam karena telah dilecehkan ketika tidak hadir.

B3 Dendam karena usaha pembunuhan.

B4 Dendam karena tuduhan yang salah.

B5 Dendam karena pelanggaran.

B6 Dendam karena telah sesuatu yang dimiliki telah direbut. 

B7 Dendam oleh seluruh pemilik satu jenis kelamin karena adanya penipuan yang dilakukan oleh jenis kelamin lain.

C Pengejaran profesional terhadap kriminal.

0 comments:

Post a Comment